Gelar Sharing Session, SINDOnews Ajak 100 UMKM Tingkatkan Kompetensi lewat Kemitraan

Fibingunp – JAKARTA – SINDOnews.com , salah satu media pers daring di tempat bawah bendera iNews Media Massa Group, mengatur sharing session guna meningkatkan kompetensi Usaha Mikro Kecil lalu Menengah (UMKM). Gelaran acara yang dimaksud bertemakan Perbaikan Kompetensi UMKM melalui Kemitraan tersebut, diselenggarakan dengan menggandeng Kementerian Pengembangan Usaha juga Hilirisasi /Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM), juga dihadiri oleh sekitar 100 pelaku UMKM .
Pimpinan Redaksi SINDOnews.com, Pung Purwanto menyatakan acara yang dimaksud dihelat dalam aula iHub, Lantai 1 Gedung SINDO, itu ditujukan untuk menyampaikan edukasi untuk para pelaku UMKM ihwal kesempatan untuk naik kelas.
“Di Indonesia, UMKM di tempat Indonesia termasuk sangat berbagai yakni sebanyak 66 Juta pelakunya. Dan dia miliki partisipasi besar bagi perekonomian nasional yaitu sebesar 61% dari PDB,” jelas Pung dalam Gedung SINDO, Rabu (4/12/2024).

Pria yang akrab disapa Pung itu menuturkan, peningkatan kapasitas UMKM ini dilaksanakan secara spesial. Hal ini diungkapkan Pung lantaran sharing session ini menyertakan para ahli lalu pelaku UMKM berpengalaman khususnya ihwal akses pasar, daya saing dan juga mencari mitra yang tersebut cocok.
“Sharing yang dimaksud dilaksanakan agar para pelaku UMKM ini mendapatkan mitra yang tersebut cocok supaya dari kelas mikro atau menengah bisa saja naik kelas,” kata Pung.
Lebih lanjut, Pung mengatakan, kegiatan yang tersebut disertai sekitar 100 orang pelaku UMKM se-jabodetabek, berbeda dari kegiatan lainnya lantaran melibatkan Kementerian Penanaman Modal juga BKPM. Keputusan SINDOnews menggandeng Kementerian Penyertaan Modal kemudian BKPM yang dimaksud guna meningkatkan kemampuan UMKM agar dapat mengakses penanaman modal dari luar negeri.
“Di Kementerian Penyertaan Modal dan juga BKPM itu ada Direktorat UMKM, kenapa? Karena UMKM atau mitra lokal itu harus disertakan di pembangunan ekonomi luar negeri yang masuk,” jelas Pung.
Pung menambahkan, aturan penerapan Pengembangan Usaha luar negeri yang harus melibatkan UMKM tersebut, masih menuai kendala teristimewa standar dari pemberi modal luar negeri tersebut. “Cuman masalahnya UMKM ini masih ada yang digunakan belum memenuhi standar penanam modal luar negeri. Semisal, rantai pasoknya contohnya otomotif apabila ingin ada dalam Indonesia, membutuhkan bahan-bahan yang dimaksud disediakan oleh UMKM disini,” tutur Pung.






