Nasional

Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di tempat PN Jakut

Fibingunp – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk di sidang persoalan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang tersebut dilakukannya itu secara spontan.

“Secara tak sengaja kemudian spontan saya tanpa peringatan sudah ada ada pada menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke menghadapi meja,” ucapannya di jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).

Dia memohonkan pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang digunakan ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, lalu pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik sebab ini sikap sepi, di tempat belakang meja, di area belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang digunakan menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik lantaran mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa kemudian dua orang yang dimaksud menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu telah dicekek serta dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada ketika itu ada di tempat depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, lalu magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.

Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang mana tak kondusif. Dari video yang tersebut tersebar luas di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan juga menginjak-injaknya.

Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang mana terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Related Articles

Back to top button