Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Energi lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, harga jual gas bumi tertentu (HGBT) akan naik dari posisinya ketika ini yakni USD6 per MMBTU. Lonjakan nilai tukar ini disebabkan oleh terkerek naiknya biaya gas dunia.
Selain itu gas sebagai materi baku HGBT harganya lebih besar rendah dari gas yang dipakai untuk energi.
“HGBT sudah ada tidak ada lagi Mata Uang Dollar 6 sebab sekarang tarif gas dunia lagi naik. Terus yang dimaksud kedua untuk HGBT unsur bakunya dari gas itu harganya lebih besar rendah dari gas yang digunakan dipakai untuk energi,” ujar Bahlil usai Sidang Kabinet Paripurna pada Kantor Presiden, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, biaya gas yang tersebut digunakan untuk energi diperkirakan berada dalam bilangan USD7. Namun untuk materi bakunya pada sikap USD6,5.
“Gas kemungkinan besar untuk energi pada rancangan kami kurang lebih tinggi sekitar USD7, tetapi kalau untuk materi bakunya dalam bawah itu, sekitar-sekitar itu USD6,5,” paparnya.
Dia juga memastikan, kebijakan HGBT diperpanjang tahun ini. Dimana berlaku untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet.
“Sektor-sektornya itu belaka enggak diperluas. Pernah diminta (diperluas sektornya sebanding Kemenperin) tetapi kita lagi menghitung antara produksi serta permintaan di negeri kita,” beber dia.
“(Tujuh Sudah final?) Kita membuatnya antara bukanlah setahun, tetapi mungkin saja beberapa tahun, apakah lima tahun dilaksanakan evaluasi tetapi beliau akan evaluasi per tahun,” lanjut Bahlil.
Sebelumnya Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan para pelaku sektor nasional mengeluh perihal tarif gas diskon untuk industri. Keluhan ini lantaran skema harga jual gas bumi tertentu.
Saat ini, lapangan usaha masih menanti kelanjutan biaya gas ekonomis melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor lapangan usaha penerima HGBT pada masa kini harus dikenai biaya komersial.
“Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang mana saya dapati dari sektor berkaitan dengan komitmen yang tersebut rendah dari PGN,” kata Agus Gumiwang ketika ditemui wartawan di dalam Kantor Kementerian ESDM.






