Laboratorium Narkoba di dalam Bali Produksi Narkoba Jenis Hashish untuk Vape

Fibingunp – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish di area Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilaksanakan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang dimaksud digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di dalam kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku mengawasi potensi untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang dimaksud digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun memohonkan terhadap semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, khususnya dengan pods system atau vape yang mereka gunakan.
“Oleh akibat itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini sebab kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang mana telah ada pada pasaran serta mudah didapatkan dan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah terjadi membongkar laboratorium rahasia yang mana memproduksi narkoba jenis hashish di dalam vila pada Jimbaran, Bali. Barang bukti yang dimaksud disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan kemungkinan menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.






