Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersatu dua orang lainnya sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi di dalam lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan pada APBD 2024 Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di tempat antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Daerah Perkotaan menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah lama menetapkan 3 orang terdakwa pada tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah dilakukan melakukan sejumlah pemeriksaan dan juga telah terjadi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Perkotaan Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN dan juga Plt. Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para dituduh disangkakan telah lama melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara terhadap para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait kemudian aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan telah tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang tersebut diamankan pada Pekanbaru ketika ini telah hadir di dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






