Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

Fibingunp – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan tindakan hukum pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang digunakan bertugas tidaklah memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang digunakan diterapkan Propam setempat, kami lihat seseorang yang tersebut jelas-jelas dituduh pelaku penembakan itu tidak ada diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada pada ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang mana menangani perkara yang disebutkan harus dievaluasi. Menurutnya, pada ketika itu, Kabagops yang dimaksud harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol dikarenakan sudah ada melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi dalam tempat parkir Polres Solok Selatan yang berada dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya oleh sebab itu AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap terperiksa perkara tambang Galian C.






