Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: tanah Israel sasar lalu bungkam jurnalis Kawasan Gaza

Daerah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina di dalam Kawasan Gaza terus menjalankan tugas profesional lalu kemanusiaan merekan untuk meliput pertempuran genosida yang direalisasikan negara Israel sejak 7 Oktober 2023, walaupun menghadapi serangan bom, berubah menjadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.

Semua itu terjadi di berada dalam keheningan yang dimaksud memekakkan dari komunitas internasional dan juga lembaga-lembaga global yang mana seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan serta hak asasi manusia, justru menyokong tanah Israel untuk terus melakukan pelanggaran.

Sejak awal agresi, negeri Israel telah terjadi membunuh 212 jurnalis Palestina — diantaranya 13 perempuan — pada sejumlah serangan yang dimaksud disebut Kantor Media Massa pemerintahan Daerah Gaza sebagai “pembunuhan yang mana disengaja.”

Angka itu merupakan jumlah keseluruhan kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Individu Palestina per 26 April lalu.

Meski organisasi hak asasi manusia juga badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis di dalam Jalur Gaza, merek belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.

Seperti 2,4 jt warga Daerah Gaza lainnya yang tersebut telah terjadi 18 tahun hidup di blokade Israel, para jurnalis Daerah Gaza lalu keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari menghadapi kelaparan, kehausan, juga keterbatasan layanan medis.

Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional menghadapi pembunuhan jurnalis kemudian menyalahkan pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak ke Kawasan Gaza oleh Israel.

Korban kemanusiaan

Hingga 25 April, tentara tanah Israel telah lama membunuh 212 jurnalis dalam Daerah Gaza pada rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, seluruh kematian itu berlangsung sejak 7 Oktober 2023.

Direktur Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, Ismail Al-Thawabta, untuk Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terdampar mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.

Ia menambahkan bahwa negeri Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, dan juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang digunakan dikenal terlibat ke media sosial.

Al-Thawabta mengumumkan tanah Israel juga berusaha mencapai keluarga para jurnalis, satu di antaranya membunuh anggota 28 keluarga media juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.

Ia menyampaikan penargetan jurnalis yang dimaksud sebagai “kejahatan yang dimaksud disengaja kemudian tergolong kejahatan pertempuran juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang mana bertujuan “membungkam kebenaran lalu menghalangi dokumentasi melawan genosida dan juga pembersihan etnis” yang terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.

Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga beraneka pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa kemudian hukum humaniter internasional, yang dengan tegas menjamin pengamanan jurnalis di dalam wilayah konflik.

Kerugian finansial

Menurut Al-Thawabta, sektor media dalam Kawasan Gaza sudah mengalami kerugian awal yang tersebut diperkirakan mencapai 400 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi negara Israel yang tersebut telah dilakukan berlangsung lebih lanjut dari 19 bulan.

Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media lalu peralatannya, di antaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, kemudian pusat pelatihan media.

Sebanyak 12 lembaga cetak kemudian 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio lalu 16 saluran TV — empat media lokal kemudian 12 internasional — juga menjadi target serangan.

Lima percetakan besar lalu 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional juga hukum yang tersebut berkaitan dengan kebebasan media.

Kendati kehancuran juga jatuhnya individu yang terjebak jiwa, sebanyak 143 lembaga media masih terus beroperasi di Gaza.

Sejak awal perang, pasukan negeri Israel juga memiliki target kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, lalu kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.

“Berbicara persoalan kebebasan pers berubah jadi bukan berarti selama bola terus bungkam berhadapan dengan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.

“Kami ungkapkan untuk dunia, kebebasan pers tak diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan planet melindungi jurnalis lalu memberi merekan hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.

Penargetan yang mana disengaja

Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Orang Palestina menuduh negeri Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis di Wilayah Gaza sebagai upaya intimidasi serta pencegahan terhadap peliputan realitas perang.

Lembaga independen itu mengumumkan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran kemudian menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.

Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas pada serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.

Pusat HAM yang dimaksud menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan konflik pada bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.

Lembaga itu juga mengingatkan bahwa impunitas negeri Israel akan menyokong lebih besar banyak kejahatan terhadap jurnalis lalu keluarga mereka.

Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil pada Daerah Gaza lalu mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret di menyelidiki kejahatan di Palestina — khususnya pembunuhan jurnalis yang mana sudah pernah membayar nilai tertinggi demi mengungkap kebenaran.

Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, serta diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza

Related Articles

Back to top button