Keluar dari Belakang Usai Diperiksa KPK, Yasonna: Ada Demo, Enggak Bisa lewat Depan

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna pergi dari melalui pintu belakang bukanlah lewat pintu utama Gedung Merah Putih KPK.
Yasonna menjelaskan, hal itu disebabkan adanya aksi demonstran peserta didik di dalam Gedung Merah Putih KPK. “Ini kan telah selesai lama, lantaran ada demo enggak bisa jadi pergi dari (lewat depan),” kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).
Diketahui, aksi demonstrasi itu diadakan oleh beberapa organisasi mahasiswa. Mereka kompak mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.
Pantauan dalam lokasi, beberapa orang massa aksi mulai mendatangi kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 14.20 WIB. Diawali oleh massa aksi yang dimaksud tergabung di Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Persis).
Dalam keterangan resminya, dia meminta-minta KPK sejalan dengan keseriusan Presiden Prabowo Subianto pada memberantas korupsi. Menurutnya, tantangan pada era pemerintahan Presiden Prabowo sebagai kebocoran anggaran, penyimpangan, kolusi juga sederet bentuk gratifikasi yang digunakan lainnya.
“Menuntut KPK untuk segera menyelesaikan perkara terperiksa suap Harun Masiku yang digunakan sudah ada menjadi sorotan rakyat 4 tahun terakhir agar hormat baik pemberantasan korupsi di area Indonesia segera pulih kembali,” tulis tuntutan mereka di keterangan resminya.
“Menuntut transparansi serta akuntabilitas KPK terhadap masyarakat pada proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir,” sambungnya.
Bukan belaka itu, Persis juga menuntut transparansi juga akuntabilitas KPK terhadap masyarakat di proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir.
Selain Persis, terlihat juga massa aksi yang tersebut menyebabkan bendera bertuliskan BEM Nusantara Jakarta. Senada dengan Persis, merekan juga mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku. “Tangkap dan juga adili Harun Masiku sama-sama kroni-kroninya yang telibat untuk melindungi Harun Masiku selama pada incaran KPK,” tulis spanduk BEM Nusantara Jakarta.






