Kemenekraf juga Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Potensial Kondisi Keuangan Kreatif

Fibingunp – JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenekraf) mengesahkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja identik dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan sistem ekologi dunia usaha kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja serupa yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data lalu informasi; pengembangan pemasaran kegiatan ekonomi kreatif; kerja mirip penyediaan layanan penerbangan juga kerja identik pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan biosfer ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Perekonomian Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku sektor ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya sektor ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa jadi terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja identik ini,” jelasnya.






