KLH: Bahaya Pencemaran Plastik Jadi Sorotan di tempat INC-5 Korea Selatan

Fibingunp – JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di dalam Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembaharuan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik pada daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang dimaksud saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi kemudian produksi yang tersebut tidak ada berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), total sampah plastik yang dimaksud masuk ke sistem ekologi akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tidaklah ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton lalu diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang tersebut transnasional lalu lintas batas negara, juga ancaman serius dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga mengupayakan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di tempat lingkungan laut yang digunakan ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia berpartisipasi berkontribusi pada perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus kemudian inklusivitas pada pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui keinginan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang mana rentan terhadap sampah plastik dalam laut yang digunakan lintas batas termasuk Indonesia juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis sektor ekonomi sirkular dan juga pembiayaan yang tersebut adil juga terprediksi bagi negara berkembang.






