Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

Fibingunp – DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) bersatu Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 juga 453 bidang garapan pada menghadapi lahan UIII. Penyaluran dana santunan dilakukan mulai hari ini hingga Hari Jumat (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aktivitas lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 lalu No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima dan juga besaran nilai santunan dan juga mekanisme lalu tata cara pemberian santunan bagi rakyat terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk penyelenggaraan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang mana terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII pada Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang dimaksud secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di tempat Indonesia ini.
“Proses yang dimaksud panjang ini hingga bisa jadi sampai hari ini itu salah satunya kontribusi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi mampu tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang digunakan hadir di dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Awal Minggu (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah lama bercita-cita mencetak generasi emas yang mana tak hanya saja unggul pada bidang sains lalu teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains kemudian teknologi, di dalam sisi lain miliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang mana dewasa, yang digunakan memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang mana sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa dengan warga penggarap mengawal perkembangan kampus yang digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, juga keempat yang digunakan terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan untuk 689 bidang lahan yang mana sebelumnya telah dilakukan dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






