Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi: Sudah Purnatugas, Sudah Pensiun

Fibingunp – JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memohonkan semua pihak menghormati proses hukum yang mana ada.
“Hormati seluruh proses hukum yang digunakan ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Saat disinggung jikalau dirinya dan juga keluarganya dikaitkan di tindakan hukum Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu cuma menjawab singkat.
“Sudah purnatugas, sudah ada pensiun,” ucapnya sambal tertawa.
Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa perkara perbuatan pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelaksana negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekpos juga lain-lain serta akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Setyo di jumpa pers, Selasa, 24 Desember 2024.
“Dengan uraian penyidikan perkara tindakan pidana korupsi yang diadakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku lalu kawan-kawan merupakan pemberian hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.
Setyo menyampaikan Hasto melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan sama-sama Harun Masiku. “Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri kemudian DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya serupa dengan penjelasan tindakan hukum sebelumnya,” kata Setyo.
Setyo mengungkapkan sebagian uang yang digunakan digunakan untuk menyuap berasal dari Hasto. “Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di dalam temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang mana digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” katanya.






