Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik lalu Keselamatan ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 terhadap seluruh publik Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang juga jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, serta kesejahteraan. Maka, di tempat awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa sebagai pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang tersebut selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang dan juga jasa yang mana merupakan keinginan pokok publik masih masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap penduduk tak khawatir dengan adanya tindakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini warga bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan penduduk kemudian mewujudkan Indonesia yang mana semakin forward ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat juga menciptakan keadilan ekonomi secara menyeluruh. eksekutif juga berazam memberikan paket stimulus yang dimaksud diperuntukkan untuk warga Indonesia.






