Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Keterangan dari Rektor

Fibingunp – JAKARTA – Pengamat urusan politik Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) dalam Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian kemudian pengangkatan dengan alasan pada klausul pertimbangan lalu seterusnya,” kata Ubed terhadap iNews Media Massa Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed mengajukan permohonan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen dan juga pengambilan tindakan pada banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika bukan dilakukan, ini bisa saja menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang dimaksud terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif di dalam berbagai universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan berhadapan dengan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang digunakan menyebabkan kampus tidak ada sehat serta sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai individu aktivis yang dimaksud kritis. Dia bersatu beberapa jumlah Aktivis 98 yang tersebut tergabung di Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindakan pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana diadakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya. Desakan itu merekan lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang tersebut berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi kemudian keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidaklah tebang pilih, tak tumpul ke berhadapan dengan serta tajam ke bawah, siapa pun sejenis pada muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo kemudian keluarganya,” kata Ubed dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).






