10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

Fibingunp – JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar tidaklah lagi melakukan ekspor substansi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral juga batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan lapangan usaha pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang tersebut kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang mampu dioptimalkan pemanfaatannya dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di dalam di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan kegiatan ekonomi lalu mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi biaya komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut tidaklah akan berhenti pada sektor mineral juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap bukan ada lagi ekspor komponen mentah. Semua harus diolah pada di negeri. Angka tambah harus tercipta pada di negeri, serta lapangan pekerjaan juga ada di dalam di negeri. Dan ini tidaklah berhenti semata-mata pada sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana di area Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pada Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku bisnis dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang dimaksud diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan pada bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pembangunan prasarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang tersebut menangani proses lanjut termasuk pengembangan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan dan juga non-perpajakan untuk perkembangan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa pada menjalankan amanat UU dan juga masih memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya penyelenggaraan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga bergerak di memperjuangkan kepentingan nasional berbentuk pembatasan ekspor, walau sejumlah mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga terlibat di mengiklankan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi pada sektor mineral kritis dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






