Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

Fibingunp – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad memohon pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara ( IKN ) tak perlu dijalankan secara terburu-buru. Ia memohonkan agar pemindahan ASN mengantisipasi arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui langkah presiden,” ujar Ali Ahmad pada keterangan tercatat yang digunakan dikutip, Awal Minggu (13/1/2025).
Pria yang tersebut akrab disapa Gus Ali itu menyarankan Menpan-RB Rini Widyantini agar bisa jadi belajar dari rencana pemindahan ASN yang digunakan gagal total pada 2024. Kala itu, kata dia, ASN akan dipindahkan secara bertahap pada Juli kemudian September 2024, jelang juga usai Upacara Peringatan HUT ke-79 RI dalam IKN.
“Rencana ketika itu, terlalu memaksakan kehendak, kemudian risikonya sangat besar bagi keselamatan hidup ASN,” katanya.
Politikus PKB ini pun menilai ada dua risiko yang digunakan dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, dampak perkembangan infrastruktur pusat administrasi kemudian infrastruktur pemukiman atau perumahan.
“Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air juga listrik, akses publik, jalan, pasar, dan juga sebagainya,” kata Gus Ali.
Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, juga ketertiban. Menurutnya, butuh effort yang tersebut tinggi untuk meninggalkan lingkungan hidup yang sudah ada mapan dengan hidup di tempat lingkungan baru.






