Muhammadiyah Keberatan Titah OJK Untuk Merger Semua BPRS Miliknya

Jakarta – Muhammadiyah mengaku keberatan dengan titah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyatukan seluruh Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah berubah menjadi satu bank besar. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan budaya korporasi tiap BPRS berbeda-beda sehingga merger dapat memunculkan hambatan besar.
“Saya terus terang cuma ada ketentuan OJK ya, semua BPRS yang dimaksud memakai nama Muhammadiyah supaya di-merger. Saya ini tolong OJK betul-betul memperhatikan dan juga pertimbangkan secara baik. Karena corporate culture per individu BPRS itu nggak sama. Sejarah lahirnya itu nggak mirip ya,” kata Anwar selepas Annual Meeting Dewan Pengawas Syariah di dalam Grand Mercure, hari terakhir pekan (11/10/2024).
Kata dia, secara teoritis, merger sederhana dilakukan. Tetapi tujuan OJK pada mengkonsolidasi BPRS berubah jadi bank syariah besar ini bisa saja berujung ambruk.
“Memang secara teoritiknya gampang ya, satukan gampang. Tapi bermasalah. Jadi maksud baik dari OJK, BPRS modern menjadi sebuah industri besar. Tapi kalau sistemnya kemudian culture-nya ya, rang-orang yang digunakan nggak memperkuat itu mampu ambruk lah,” pungkas Anwar.
Ia mengaku sudah ada berdiskusi dengan pihak-pihak BPRS milik Muhammadiyah terkait hal ini. Anwar mengemukakan tak belaka budaya korporasi semata yang berbeda, tetapi juga budaya dari setiap pemilik sahamnya.
“Saya terus terang setelahnya berdiskusi dengan teman-teman, sebaiknya OJK jangan dipaksakan lewat peraturan yang mana mengajukan permohonan supaya Muhammadiyah me-merger. Maaf ya, sebab culture-nya benar-benar berbeda. Ada yang mana kepemilikan saham itu amal-amal bidang usaha kan sejumlah itu ya. Ada juga sedikit. Dan masing-masing culture dari pemilik sahamnya juga berbeda-beda,” jelasnya.
Anwar melanjutkan, melakukan sebuah merger itu bukanlah sebuah pekerjaan simpel juga mempertanyakan apakah otoritas mau bertanggung jawab jikalau pihaknya tidaklah mengatasi permasalahan yang dimaksud timbul.
“Memang secara teorisnya gampang disatukan saja. Tapi setelahnya coba implementasikan pasti ada masalah. Dan kalau Muhammadiyah mampu mengatasi, nggak masalah. Tapi kalau nggak mampu gimana? Apakah OJK tanggung jawab? Dan kalau OJK mengawasi, kan nggak mampu day-to-day OJK mengawasi. Jadi menurut saya akan lebih besar besar masalahnya untuk tidaklah dipaksakan oleh OJK agar demerger,” tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI) itu.
Anwar memandang OJK tambahan baik mendampingi per individu BPRS secara baik. Terlebih, BPRS milik Muhammadiyah yang mana jumlahnya mendekati 20 bank itu, tersebar dalam wilayah yang jauh-jauh. Seperti ada ke Semarang, ke Yogyakarta, juga Ciputat.
Ia melanjutkan, Muhammadiyah telah biasa dengan budaya pluralisme. Anwar memaparkan hal ini ditunjukkan dengan keberadaan beberapa orang perguruan tinggi milik salah satu organisasi keagamaan terbesar di dalam RI ini.
“Muhammadiyah itu telah terbiasa, kan kalau idealnya ke DKI Jakarta sekadar ya, perguruan tinggi Muhammadiyah ada berapa? UHAMKA, UMJ, kemudian ada ITB-AD. Ada lima kali ya. Kan idenya disatukan belaka ya, [tapi] kalau disatukan, rontok. Di Jogja ada tiga, UAD, UMY, Universitas Aisyiyah. Satu kan tidaklah bisa,” pungkasnya.
Maka demikian, Anwar menyatakan Muhammadiyah telah terbiasa dengan pluralitas. Ia memaparkan setiap usahanya akan berkompetisi.
Terkait hal ini, Anwar mengungkapkan pihaknya mengajukan permohonan ada diskresi dari OJK. Ia mengutarakan pihaknya akan mengirim surat resmi terkait keberatan ini.
Next Article Isu Muhammadiyah Mau Tarik Dana dari BSI, OJK Bilang Gini
Artikel ini disadur dari Muhammadiyah Keberatan Titah OJK Untuk Merger Semua BPRS Miliknya






