Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri dalam Bawah Kemendagri

Fibingunp – JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, dikarenakan sikap Kepolisian telah di dalam bawah naungan presiden langsung. “Ya dikarenakan dari dulu memang benar sudah ada dipisahkan di area bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah ada itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada dalam bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons menghadapi hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang mana diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara bukan netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggalakkan kembali agar Polri kembali dalam bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di dalam Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan juga difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas pada lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut lalu menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






