Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Berisiko Rugikan Customer

Fibingunp – JAKARTA – Upaya Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) di menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesejahteraan (Permenkes) menuai berbagai kritik kemudian penolakan. Regulasi turunan dari Peraturan pemerintahan Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang disebutkan ditentang dikarenakan berisiko merugikan konsumen dan juga produsen.
Praktisi Pemasaran sekaligus Managing Partner Inventure, Yuswohady menilai, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang dimaksud selama ini dibangun oleh produsen pada lapangan usaha tembakau.
Menurutnya, diferensiasi yang digunakan tercipta melalui merek, logo, kemudian identitas visual lainnya adalah bagian dari pembangunan ekonomi yang digunakan sudah dilaksanakan oleh produsen selama puluhan hingga banyak tahun untuk merancang kekuatan lalu reputasi merek mereka.
“Tujuan merek adalah diferensiasi. Tanpa merek, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas hasil yang dimaksud satu dengan yang lainnya,” ujar Yuswohady, dikutipkan pada Selasa (12/11/2024).
Bagi konsumen, hilangnya identitas merek pada kemasan rokok bisa saja menurunkan hak merek untuk mendapatkan informasi yang tersebut jelas mengenai kualitas juga reputasi produk. Dengan kemasan tanpa identitas merek, konsumen tidaklah akan tahu merek mana yang dimaksud telah dilakukan terbukti memberikan kualitas yang mana tinggi dan juga mana yang dimaksud hanya saja merupakan produk-produk abal-abal atau ilegal.
“Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan di dalam pasar. Di mana produk-produk tidak mahal lalu berisiko tinggi kemungkinan besar lebih lanjut mudah diterima sebab tidak ada ada pembeda yang mana jelas,” tuturnya.
Selain itu, dari sudut pandang produsen, kebijakan ini sanggup merugikan secara finansial. Pengembangan Usaha yang mana telah dilakukan digelontorkan untuk mendirikan merek dan juga reputasi sanggup hangus di sekejap. Yuswohady menegaskan bahwa kekuatan sebuah merek biasanya terletak pada nilai atau value yang digunakan dibawanya. “Ketika identitas merek dihilangkan, nilai yang disebutkan juga hilang,” terangnya.
Yuswohady menekankan bahwa dampak penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga sanggup meluas pada sektor perekonomian, khususnya bagi tukang jualan kecil yang bergantung pada pelanggan rokok. Pada sisi ekonomi, kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berisiko memunculkan brand-brand palsu atau diskon yang tidak ada terkontrol kualitasnya.
Pedagang kecil yang dimaksud biasa memasarkan rokok dengan merek terkenal kemungkinan akan mengalami penurunan omzet, oleh sebab itu konsumen mungkin saja lebih besar memilih item terjangkau tanpa merek yang mana beredar di dalam pangsa gelap. Menghadapi situasi ini, Yuswohady menyarankan agar pemerintah dapat menimbang kembali kebijakan yang dimaksud akan disahkan dan juga mengkaji lebih tinggi di dampak yang digunakan akan ditimbulkan. Dia menilai dampak ekonomi serta sosial yang digunakan ditimbulkan dari rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga harus dipertimbangkan. “Pengaturan ini perlu diimbangi agar bukan merugikan sejumlah pihak,” pungkasnya.






