Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

Fibingunp – JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan dalam infrastruktur jalan serta jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang tersebut harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah hambatan status juga fungsi jalan yang dimaksud masih karut-marut juga bukan jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan menyeberangi jalan yang dimaksud statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, lalu arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang mana masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tiada mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, ketika membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang digunakan namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang digunakan kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tidaklah pernah ada akibat memang sebenarnya tidaklah diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang dimaksud menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang digunakan ada pada kabupaten sejumlah yang digunakan rusak sebab harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi serta status jalan inilah sebetulnya yang dimaksud menjadi pemicu hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tiada sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, kemudian status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran tak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidaklah pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidaklah pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tiada akan pernah dapat diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik kemudian Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah keseluruhan jalan nasional, dan juga meninggikan kapasitas daya membantu jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mana mengurus logistik yang akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






