Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya pada Global dengan Harta Rp79 Ribu Miliar

Fibingunp – INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William serta Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya pada dunia dengan kekayaan bersih yang mana diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak kemudian adiknya, Pangeran George dan juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce lalu Jay-Z, dan juga North West, putri Kanye West lalu Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, serta kepemilikan tanah yang signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang mana dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, di memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang tersebut dikenakan oleh Kate yang digunakan merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras dalam pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang digunakan terlibat. Kemampuan sejenis juga mulai terlihat pada Charlotte, yang tersebut dianggap mempunyai peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Hari Minggu (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen pada kalangan pembeli, khususnya di dalam Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya di mendongkrak nilai bidang mode dalam tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di tempat dunia mode, Charlotte juga miliki banyak warisan signifikan yang dimaksud akan diterimanya di area masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia mempunyai hak melawan banyak pembangunan ekonomi dan juga kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang digunakan berada di tempat sikap kedua pada daftar anak-anak terkaya, juga mempunyai kekayaan yang tersebut luar biasa. George diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih banyak dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang digunakan akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






