LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini adalah yang Akan Dilakukan Negara Malaysia

Fibingunp – KUALALUMPUR – eksekutif pada waktu ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di tempat Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan sudah pernah memohonkan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn mempunyai lebih lanjut dari 8 jt pengguna pada Negara Malaysia dan juga apakah termasuk pada kategori media media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Malaya sudah mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi jaringan dengan tambahan dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian menjamin bahwa platform digital lebih besar bertanggung jawab berhadapan dengan konten yang tersebut dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan menegaskan bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi dan juga sebagainya lebih besar terkontrol kemudian dihapus lebih banyak cepat pada upaya meyakinkan bahwa media lebih banyak bertanggung jawab melawan konten di dalam platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat serta Telegram telah lama menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang tersebut mengoperasikan Facebook, Instagram lalu WhatsApp, sedang di proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X menyatakan jumlah keseluruhan pengguna dia tidak ada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan mereka tiada termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, merek menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka memiliki lebih besar dari 7 jt pengguna pada Malaya pada awal tahun 2024 kemudian kemungkinan besar sudah mencapai atau mendekati bilangan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten kemudian interaksi melalui komentar yang dimaksud mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang mana sudah pernah memiliki pembangunan ekonomi besar dalam Malaysia.





