Sawit Aset Vital Dukung Swasembada Pangan juga Daya

Fibingunp – JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia pada sektor pangan serta energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden miliki visi yang jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang digunakan wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 serta B50, sangat bergantung pada sawit sebagai komponen baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia mengupayakan pemerintah tempat juga aparat Polri lalu TNI untuk menggalang upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian dan juga penjarahan sawit yang digunakan masih terjadi pada beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, kesulitan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan di berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah bergerak berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghindari lalu menindak kejahatan pada perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas pada sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai tindakan lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan proteksi tambahan kuat bagi sektor sawit.
“Undang-undang ini akan meningkatkan kekuatan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus membantu keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mana mempunyai nilai strategis tinggi. Ia meminta-minta kepala daerah, aparat TNI, serta Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna bisnis (HGU), dan juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada memverifikasi keberlanjutan lapangan usaha sawit yang tersebut berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






