Rencana Rent to Own Digagas Agar Komunitas Mudah Miliki Rumah

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggerakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang digunakan disewa warga di jangka waktu tertentu sanggup menjadi hak milik.
“Kita coba menyokong bersatu BTN bahwa, kemungkinan besar tidaklah yang tersebut namanya menyewa, itu bisa jadi menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 di tempat Jakarta, Akhir Pekan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) mampu segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih besar berbagai publik yang tersebut berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan sanggup menolong penduduk yang bekerja di tempat sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu mampu menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami tidak kementerian yang punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang mana sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang digunakan sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di dalam kementerian agar regulasinya mampu sesuai, sehingga orang yang digunakan sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






