Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

Fibingunp – JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang tersebut ketika ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan serta delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimaksud ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang digunakan diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Perekonomian kemudian Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di dalam mana fungsi perumusan kebijakan lebih tinggi sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? lantaran nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa pada kantornya Kemenkeu, Jakarta, Hari Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kestabilan kemudian Penguraian Industri Keuangan yang digunakan mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kestabilan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian pada bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, kemudian berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih banyak kritikal serta oleh lantaran itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang digunakan selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tidak ada memiliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, serta Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.






