Kasus Judi Online dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

Fibingunp – JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan juga AK yang mana telah dilakukan ditetapkan sebagai terdakwa perkara judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi serta Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online pada ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) pada bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada total yang memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas lalu kualitas, sehingga beberapa orang dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi dan juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga perihal SDM masih sangat dari ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas terpencil dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang tersebut mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang dimaksud disebutnya sebagai hacker muda yang mana pro terhadap pemberantas judi online di area Indonesia.






