Nasional

NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Fibingunp – Eko Ernada
Anggota Badan Pembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)

APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang mana penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa dan juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, kemudian pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar juga Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mana mempertegas pentingnya kolaborasi pada merancang masa depan.

Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang digunakan bukan hanya saja bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan serta takwa, dan juga jangan tolong-menolong pada berbuat dosa kemudian pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mendalam.

Dengan lebih banyak dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang tersebut mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tiada semata-mata kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar di mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di hidup bermasyarakat juga berbangsa. Tantangan zaman yang digunakan dihadapi ketika ini sangat jauh lebih tinggi kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, dan juga disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.

Secara historis, Islam telah dilakukan membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja identik dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, serta India untuk menghasilkan kembali pembaharuan besar di ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi. Sinergi lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tak bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang digunakan inklusif.

Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini masih relevan dalam era modern, di dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang dimaksud melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama pada sorotan yang semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang dimaksud meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di dalam Eropa lalu Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang digunakan perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang dimaksud mempolarisasi publik dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman kemudian toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki sikap strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama serta budaya.

Selain itu, krisis ekologi telah terjadi menciptakan ancaman nyata yang digunakan memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kecacatan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan dan juga keadilan ekologi.

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang tidaklah kalah signifikan. Teknologi digital sudah pernah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, mengiklankan Islam moderat, juga merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang tersebut inklusif.

Namun, dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, lalu hoaks yang tersebut merusak harmoni sosial. Oleh oleh sebab itu itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk melakukan konfirmasi penyelenggaraan teknologi yang mana menggalang keberlanjutan peradaban.

Related Articles

Back to top button