Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Kegunaan Integritas Advokat

Fibingunp – JAKARTA – Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Bidang Studi Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan di dunia sekolah hukum pada Indonesia.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang tambahan baik, integritas kemudian profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang digunakan tak kalah penting di praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji pada waktu merespons dinamika hukum yang dimaksud berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea kemudian Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada persoalan hukum keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, juga bukti yang dimaksud sah.
Dalam konteks ini, beliau menjelaskan, jikalau ada rekayasa pada penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk pada situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana lembaga pendidikan kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih tinggi baik ya pada konteks advokat lebih besar selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi kemudian lain sebagainya,” ujar Supardi di dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, di dalam iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang dimaksud ketat di sekolah hukum diperlukan untuk menghasilkan kembali sarjana-sarjana hukum yang mana berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di dalam kalangan aparat penegak hukum untuk menjaga dari kebobrokan pada penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang digunakan lain supaya kemudian tidak ada ada kebobrokan di penegakan hukum. Jadi refleksi yang dimaksud sangat penting bagi dunia institusi belajar hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang dimaksud baik dalam kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang tersebut kuat di membuktikan suatu rekayasa, apabila memang sebenarnya itu terjadi.






