Nasional

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Pusat Kota

Fibingunp – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terdakwa terkait dugaan tindakan hukum korupsi pada lingkungan pemerintahan Daerah Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terperiksa merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah dilakukan melakukan kumpulan pemeriksaan kemudian sudah menemukan bukti permulaan yang dimaksud cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.

“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, lalu Plt Kabag Umum, Setda Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul pada konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan sudah pernah melanggar ketentuan Pasal 12 f kemudian Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para dituduh untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Pusat KPK.

“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang mana diduga terkait lalu aliran uang lainnya,” katanya.

Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.

“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang digunakan diamankan telah tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Benar untuk pihak-pihak yang dimaksud diamankan di dalam Pekanbaru ketika ini telah hadir dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.

Related Articles

Back to top button