Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam juga Dicecar 18 Pertanyaan

Fibingunp – JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam dalam Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat hingga pukul 17.13 Waktu Indonesia Barat atau sekitar enam jam.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan perkara suap dan juga gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung pada Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik telah dilakukan mengajukan total 18 pertanyaan untuk Budi Arie untuk mendalami dugaan aksi pidana korupsi dalam Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba dalam Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat juga berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary di keterangan resminya.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami sebagian aspek terkait dugaan pemberian juga penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di tempat Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap lalu gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah dilakukan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan berhadapan dengan penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Kortas Tipidkor Polri sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“15 orang saksi di area antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi serta Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.






