eksekutif Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Ribu Miliar

Fibingunp – JAKARTA – eksekutif akan melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku bisnis mikro, kecil, juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih besar yang tersebut ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua sanggup bisa jadi putih kembali. Bisa mendapatkan infrastruktur pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil dan juga Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dalam Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari acara ini dengan total nilai utang yang tersebut dihapus sekitar Simbol Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tidak ada ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang dimaksud melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah ada masuk pada daftar hapus buku kan mereka itu di-blacklist akibat gak mampu, serta mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang mana meninggal, ada yang dimaksud nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang digunakan masih terdata lalu mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya dia perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan otoritas Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






