Bappenas: Sinkronisasi Rencana Wujudkan Pembangunan yang Merata pada Papua

Fibingunp – JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana pengerjaan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dijalankan di rangka mengatasi ketimpangan wilayah di area Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan perkembangan yang dimaksud merata lalu berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam Papua.
Deputi Sektor Penguraian Daerah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi serta sinkronisasi berbagai kegiatan pemerintah untuk meyakinkan setiap warga negara memiliki hak yang mirip menghadapi pembangunan.
Sejak awal RPJMN dalam 2014, pemerintah sudah menekankan pada pengerjaan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita mengamati adanya ketimpangan antara wilayah timur kemudian barat. Semua berhak melawan penyelenggaraan yang tersebut merata juga berkeadilan,” ucapannya di Wadah Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Awal Minggu (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, juga dukungan untuk perekonomian lokal, pada mana dampaknya dapat dirasakan segera oleh masyarakat.
Penguraian Papua melalui RIPPP dan juga RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pengerjaan yang mana detail di rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang digunakan akan disusun Bappenas guna meyakinkan keberlanjutan konstruksi Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan masih mengedepankan penyelenggaraan infrastruktur, pengolahan industri, dan juga pemberdayaan publik lokal.






