Praktisi Hukum: Keributan dalam Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

Fibingunp – JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di area ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang tersebut sampai nekat berdiri pada meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang terjadi dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidaklah semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang tersebut ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan pribadi hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengamati di area di lokasi ini saya kira apa yang dimaksud didengar di tempat umum harus didalami sesungguhnya apa yang mana terjadi secara utuh di dalam persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea kemudian terdakwa Razman Nasution yang dilakukan di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang mana mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengatur sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang dimaksud menyangkut asusila.






