Gandeng Kemenhub, BKI Mengedukasi Pemilik Kapal serta Galangan

Fibingunp – JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei , berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini diselenggarakan pada rangka mengedukasi pemilik kapal kemudian galangan tentang praktik penutuhan kapal yang tersebut sesuai dengan regulasi, memperkenalkan layanan klasifikasi lalu konsultasi inovatif. Acara dilaksanakan pada Selasa (14/1) di tempat Hotel Borobudur, Jakarta.
Turut dihadiri oleh Direktur Perkapalan lalu Kelautan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Capt. Hendri Ginting yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar., Direktur Operasi PT BKI (Persero), R. Benny Susanto yang diwakili oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, BP BATAM, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, lalu para stakeholders baik dari instansi pemerintahan, asosiasi juga pelanggan BKI.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto yang dimaksud diwakili Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menekankan, pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal sebagaimana pemberlakuan IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025 nanti sebagai tonggak global untuk melakukan konfirmasi proses ship recycling yang tersebut aman, berkelanjutan, kemudian ramah lingkungan.
“Mengapa ini penting? Karena setiap kapal yang digunakan tak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada pada pelabuhan negara-negara yang tersebut telah mengadopsi regulasi tersebut. Sebagai perusahaan yang mana selalu berjanji mengupayakan industrimaritim Indonesia, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah dilakukan mengembangkan layanan Ship Recycling untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan tersebut. Melalui penerbitan Statement of Compliance (SoC),” terang Benny.
Dalam kesempatan yang mirip Ia juga menyoroti faedah strategis regulasi ini bagi Indonesia, termasuk peningkatan kredibilitas pelayaran nasional, penerapan circular economy melalui optimalisasi baja scrap, kemudian partisipasi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional juga global.
“Saya berharap seminar ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menguatkan pemahaman dan juga kolaborasi, demi menciptakan praktik ship recycling yang tersebut aman, bertanggung jawab, serta mengupayakan keberlanjutan bidang maritim Indonesia,” ujar Arief Budi Permana.
Sementara itu Capt. Hendri Ginting, yang tersebut diwakili oleh Kasubdit PMKK, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, S.ST, MM, M.Mar menyampaikan apresiasi terhadap BKI berhadapan dengan peran aktifnya di menyokong implementasi regulasi ini, juga menggerakkan terciptanya perubahan serta kolaborasi untuk menguatkan keberlanjutan sektor maritim Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting pada menyokong kemajuan bidang maritim Indonesia yang tersebut aman, berkelanjutan, kemudian ramah lingkungan,” jelasnya.






