BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Rencana Sertifikasi Halal

Fibingunp – JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Layanan Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi kemudian pemasaran bidang komoditas halal.
Pendatanganan MoU berlangsung dalam kantor BPJH dan juga dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan juga Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar pada Ibukota Indonesia Timur, Awal Minggu (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan dan juga Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia sanggup membantu BPJPH untuk melakukan edukasi kemudian sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan item halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota serta bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri miliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget inisiatif sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi barang halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini mampu terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






