Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

Fibingunp – JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan pelaku bisnis menengah lalu kecil yang mana bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa jumlah faktor yang mana menimbulkan para pelaku bidang usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bidang usaha menengah juga kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tidak ada pasti.
Namun merek harus menanggung beberapa jumlah beban, seperti membayar pendapatan karyawan serta setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku bisnis memerlukan dukungan lebih tinggi masif dari pemerintah untuk mampu bertahan serta bersaing di dalam sedang kondisi sektor ekonomi pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan di dalam bank serta mengantisipasi masuknya barang impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa jadi tambahan tidak mahal terhadap rakyat, dan juga teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Hal ini kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang digunakan terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






