PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

Fibingunp – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa persoalan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Hari Minggu (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengumumkan langkah hukum apa hanya yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengamati proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru serta prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang tersebut kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara pada persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tersebut tayang di tempat iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi dan juga opini umum pun akan berubah.
“Karena yang akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, serta saya telah menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang digunakan sudah ada ada,” katanya.






