Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

Fibingunp – BALI – Menteri Kelautan lalu Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono meminta-minta pagar bambu misterius yang digunakan terpasang sepanjang 30,16 kilometer dalam pesisir Pantai Utara (Pantura) Kota Tangerang, Banten, bukan buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab berhadapan dengan pemasangan pagar tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik di tempat kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Hari Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang digunakan terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua sudah ada ketahuan siapa yang mana nanem kan lebih besar mudah. Nyabut kan gampang ya,” kata Wahyu Trenggono.
Ia mengaku sudah ada mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius di area Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya kemudian proses hukum selesai, maka baru dilaksanakan pencabutan pagar laut.
“Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, pasca dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan,” katanya.
Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di dalam Tangerang adalah ilegal. Hingga ketika ini baru Jaringan Komunitas Nelayan Pantura yang digunakan telah dilakukan mengklaim sebagai pemilik.
“Kalau perusahaan nggak ada (yang mengaku memilik pagar laut dalam Tangerang). Itu kesatuan penduduk nelayan masyakat Pantura, tapi kita panggil belum datang-datang neh,” katanya.






