Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur kemudian Sistematis Parcok dalam pemilihan kepala daerah 2024

Fibingunp – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di area pemilihan kepala daerah 2024 . Pihaknya juga tidak ada meninjau adanya pola yang digunakan terstruktur lalu sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami bukan meninjau pola yang digunakan terstruktur dan juga sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Bima Arya pun menyatakan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di tempat Pilkada. “Yang sejenis di dalam semuanya dikarenakan aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi bukan terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang dimaksud khas, aduan yang digunakan seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada berbagai macam aduan pada Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan berbagai ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang dimaksud mengadukan penantang. Ada yang digunakan mengadukan ASN. Ada ASN yang tersebut mengadukan politisi atau partai lantaran ia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, kemudian setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data dan juga ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang masuk akan dilihat persoalan hukum per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus masalah Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang digunakan dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum meninjau aduan secara langsung spesifik masalah itu,” pungkasnya.






