Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

Fibingunp – JAKARTA – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, serta mendapat penghargaan Keterbukaan Berita Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah terjadi menerima penghargaan yang digunakan diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Berita Komisi Pengetahuan Syawaludin, terhadap Plt Kepala Dinas Kominfo juga Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di dalam Movenpick Hotel DKI Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, ketika ditemui pada kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih menghadapi kerja keras Pemprov Jawa Tengah di memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen lalu kemudahan akses penduduk terhadap informasi yang tersebut dibutuhkan, pada Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya sanggup dengan segera datang ke PPID dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang tersebut lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi masyarakat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keperluan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang dimaksud dijalankan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi kemudian data yang mana harus disampaikan terhadap masyarakat.
“Artinya, semua OPD di tempat Provinsi Jawa Tengah sudah ada satu pemahaman. Yakni melayani rakyat dengan baik, sehingga merekan dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan melawan kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih banyak inovatif pada memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya tidaklah terlalu banyak, lebih banyak ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan serta pendampingan terhadap seluruh PPID di area tiap OPD, untuk sanggup memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, kemudian beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan publik semakin ke di lokasi ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






