Penerangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

Fibingunp – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya sekali untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, sudah pernah diatur di undang-undang.
“Kan sudah ada diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers pada Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidaklah akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang tersebut lain kita tetap memperlihatkan lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidaklah memungut yang dimaksud seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu cuma untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di tempat 2025 telah terjadi disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya sama-sama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di area Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga mengajukan permohonan warga kecil tidaklah perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






