Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang dimaksud Luar Biasa

Fibingunp – JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang disebutkan dinilai sebagai terobosan yang mana luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang mana luar biasa serta bagi kami itu sangat membantu rakyat dan juga warga yang terbebani akibat utang yang digunakan berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan otoritas (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan menciptakan sektor ekonomi tingkat bawah semakin lebih besar baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang digunakan diharapkan untuk bertambah bagi perekonomian tingkat bawah mampu tambahan baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah pada bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan serta kelautan, juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang disebutkan Prabowo lakukan di tempat Istana Merdeka, DKI Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran kemudian aspirasi sejumlah pihak khususnya dari kelompok-kelompok tani kemudian nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menyetujui secara resmi PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah di bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan juga kelautan, dan juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di tempat Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang dimaksud bekerja di tempat bidang pertanian, UMKM, serta nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, juga mereka dapat lebih besar berdaya guna untuk bangsa dan juga negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang digunakan teknis, persyaratan yang dimaksud dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






